
Banjir bandang, longsor, dan luapan sungai yang berulang di berbagai wilayah Indonesia sering disebut sebagai “bencana alam”. Namun, istilah itu menutup fakta penting: banyak di antaranya bukan murni peristiwa alam, melainkan hasil dari keputusan manusia — kebijakan politik, model ekonomi, dan cara pandang terhadap alam.
Bencana ekologis bukan hanya soal hujan deras. Ia terjadi ketika siklus air rusak: hutan ditebang, tanah kehilangan daya serap, Daerah Aliran Sungai (DAS) hancur, lalu hujan berubah menjadi arus yang menghancurkan pemukiman. Rumus sederhananya jelas: ketika air yang masuk lebih besar dari yang mampu diserap dan dialirkan dengan baik, banjir tak terelakkan.
Data di berbagai daerah menunjukkan pola yang sama: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami banjir dan longsor setelah hulu-hulu sungai dibuka untuk tambang, logging (proses pencacatan), dan perkebunan skala besar.
Ketika Kritik Lingkungan Distigma “Radikal Ekosistem”
Alih-alih memperbaiki kerusakan, kritik terhadap perusakan lingkungan justru diberi label ekstrem. Muncullah istilah “Wahabi Ekosistem” atau istilah lain semisal “Radikal Ekosistem” — sebuah narasi yang menggambarkan aktivis lingkungan seolah-olah sebagai kelompok radikal yang menghambat pembangunan dan investasi.
Ini adalah pergeseran serius: kritik moral terhadap kerusakan alam diubah menjadi stigma politik.
Akibatnya, publik seringkali dibungkam. Siapa pun yang mempersoalkan izin tambang, sawit, atau pembukaan hutan dianggap anti-negara atau musuh pertumbuhan ekonomi.
Akar yang Jarang Disentuh: Kapitalisme Ekstraktif dan Destruktif
Masalah sesungguhnya tidak terletak pada hujan, geografi, atau “nasib alam”, melainkan pada cara pandang pembangunan yang keliru. Selama puluhan tahun, hutan tidak lagi diperlakukan sebagai penyangga kehidupan, tetapi direduksi menjadi lahan produksi.
Pohon dipandang sebagai kayu yang bisa dijual, tanah sebagai ruang ekspansi industri, dan kawasan lindung sebagai “lahan tidur” yang harus “diaktifkan” agar menghasilkan uang. Dalam logika ini, fungsi ekologis hutan—menyerap air, menahan erosi, menjaga kelembaban tanah, dan mengatur iklim mikro—dianggap hambatan, bukan kebutuhan.
Pada saat yang sama, sungai yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan diperlakukan seperti saluran limbah raksasa. Alih-alih dijaga sebagai sistem alami pengatur air, sungai dipaksa menanggung beban pencemaran industri, limbah permukiman, dan aliran dari perkebunan serta tambang.
Ekosistem rawa dan gambut yang dahulu menjadi “spons raksasa” penyerap air, dikeringkan dan dipotong-potong untuk kepentingan produksi. Akibatnya, air hujan yang dulu diserap perlahan oleh tanah kini langsung meluncur ke sungai, menjadikannya arus ganas yang meluap dan menghantam pemukiman di hilir.
Lebih dalam lagi, sumber daya alam tidak lagi dipahami sebagai amanah kehidupan, melainkan sekadar komoditas ekonomi. Hutan hanya dihitung dari nilai jual kayunya, tanah diukur dari potensi sawitnya, dan gunung dinilai dari kandungan mineralnya.
Bencana Bukan Sekadar Takdir
Logika ini membuat alam kehilangan martabatnya sebagai sistem kehidupan dan direduksi menjadi angka dalam laporan keuntungan. Pola pikir semacam ini mendorong eksploitasi cepat: tebang, gali, jual — tanpa peduli berapa lama luka ekologis itu akan pulih, atau apakah ia bisa pulih sama sekali.
Yang paling tragis, seluruh risiko dari model ini tidak ditanggung oleh para pengambil kebijakan atau pemilik modal, melainkan oleh rakyat biasa. Ketika hutan gundul menyebabkan banjir bandang, yang rumahnya hanyut adalah warga kecil. Ketika sungai tercemar, yang kehilangan air bersih adalah masyarakat di bantaran. Ketika tanah longsor, yang terkubur adalah kampung-kampung, bukan kantor-kantor perusahaan.
Dalam model pembangunan seperti ini, keuntungan terpusat di atas, sementara kerugian ekologis dan kemanusiaan dibagi rata ke bawah. Inilah wajah pembangunan yang timpang: alam diperas, rakyat menanggung risiko, dan bencana lalu disebut sebagai “takdir”.
Padahal, yang terjadi bukan bencana alam murni, melainkan akumulasi dari keputusan-keputusan manusia yang menjadikan hutan sebagai ladang, sungai sebagai selokan, alam sebagai barang dagangan, dan manusia sebagai korban yang dianggap bagian dari “biaya pembangunan”.
Dalam logika ini, yang penting adalah ekspansi dan keuntungan cepat. Tambang dan sawit dipilih karena cepat menghasilkan uang, meski cepat pula merusak.
Akhirnya Negara dan kita pun terjebak “jalan pintas”: ingin cepat kaya, bukan membangun dasar iptek, riset, dan inovasi, tapi memanfaatkan lahan yang ada sebagai pemuas ketamakan kita akan harta dunia.




[…] terjadinya bencana alam; sudah dipastikan jawabannya adalah akibat perbuatan manusia – manusia serakah yang merusak lingkungan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya tanpa ingin memulihkannya […]