
Kompas.id
Bayangkan seseorang bangun pada pagi hari, mengambil telepon genggam, lalu membuka media sosial. Ia melihat beberapa video, membaca berita, mencari harga barang, membalas pesan, kemudian melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Ia mungkin merasa tidak sedang melakukan sesuatu yang istimewa. Namun, bagi sistem digital, kegiatan pagi itu penuh dengan informasi.
Apa yang dilihat, apa yang dilewati, berapa lama ia berhenti pada sebuah video, apa yang dicari, apa yang disukai, bahkan kapan ia kembali membuka aplikasi, semuanya dapat menjadi data dan dari sini persoalan besar zaman kita dimulai.
Selama ini, ketika mendengar kata penjajahan, kita membayangkan tentara, tanah yang dirampas, sumber daya alam yang diambil, dan masyarakat yang dipaksa tunduk. Namun sadarkah kita bahwa di era ini, penjajahan digital bekerja dengan cara yang jauh lebih halus. Ia tidak selalu datang dengan kekerasan. Ia datang dalam bentuk aplikasi yang gratis, mesin pencari yang membantu, media sosial yang menghibur, hingga kecerdasan buatan yang menawarkan kemudahan.
Kita menikmati layanannya. Sebagai gantinya, kehidupan kita meninggalkan jejak. Jejak itu kemudian dikumpulkan, dianalisis dan diubah menjadi pengetahuan tentang diri kita.
Dari Jejak Digital Menuju Alat Kekuasaan
Konsep inilah yang oleh Nick Couldry dan Ulises Mejias disebut sebagai data colonialism. Menurut mereka, kehidupan manusia semakin dikonversi menjadi data yang dapat diekstraksi dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi maupun kekuasaan.
Masalahnya bukan semata-mata bahwa perusahaan mengetahui siapa kita. Masalah yang lebih serius adalah ketika mereka mulai dapat memprediksi apa yang mungkin kita lakukan.
Jika sebuah sistem mengetahui bahwa seseorang cenderung membeli barang tertentu setelah melihat jenis iklan tertentu, sistem dapat menampilkan iklan serupa pada waktu yang dianggap paling tepat. Jika seseorang selalu berhenti menonton video dengan tema tertentu, sistem dapat menyodorkan lebih banyak video yang sama. Tidak ada yang memaksa.
Tetapi pilihan kita perlahan dikelilingi oleh lingkungan yang telah dipersonalisasi. Di sinilah data dapat berubah menjadi kekuasaan.
Shoshana Zuboff menyebut salah satu bentuknya sebagai surveillance capitalism, sebuah model ekonomi yang menjadikan pengalaman manusia sebagai sumber data perilaku untuk menghasilkan prediksi dan keuntungan. Dalam perkembangan teknologi digital, persoalannya kemudian bergerak lebih jauh: data bukan hanya digunakan untuk mengetahui perilaku, tetapi juga untuk mempengaruhi perilaku.
Bebas Memilih atau Sekedar Memilih yang Disediakan?
Kita mungkin masih merasa bebas memilih.
Namun, pertanyaannya adalah: seberapa bebas pilihan kita jika lingkungan tempat kita memilih terus-menerus dirancang berdasarkan data tentang diri kita?
Bayangkan kita masuk ke sebuah ruangan yang dindingnya tidak terlihat. Di dalam ruangan itu kita bebas berjalan ke mana saja. Tetapi pintu yang paling terang dibuat menarik perhatian kita, sementara pintu lainnya dibuat hampir tidak terlihat.
Secara formal, kita tetap bebas. Namun, arah langkah kita telah dipengaruhi.
Begitulah cara kerja kekuasaan digital yang paling halus. Ia tidak selalu mengatakan, “Kamu harus melakukan ini.” Ia cukup membuat sesuatu lebih terlihat, lebih menarik, lebih mudah, dan lebih sering muncul di hadapan kita.
Karena itu, persoalan data sebenarnya bukan hanya persoalan privasi. Ia adalah persoalan kebebasan manusia.
Jika data tentang seseorang dapat digunakan untuk memprediksi kelemahan, kebiasaan, ketakutan, keinginan, dan kecenderungannya, maka data tersebut dapat menjadi alat untuk memengaruhi keputusan orang tersebut. Dalam skala besar, kemampuan ini dapat digunakan untuk membentuk perilaku konsumen, opini publik, bahkan cara masyarakat memahami sebuah persoalan.
Ketika Data Global Tidak Berada dalam Kendali Kita
Lebih jauh lagi, ada persoalan yang jarang kita bicarakan: siapa yang menguasai data dan infrastrukturnya?
Masyarakat di negara berkembang dapat menjadi pengguna, produsen data, bahkan pasar yang sangat besar. Namun, teknologi, platform, algoritma, pusat data, dan kekayaan intelektual yang mengolah data tersebut belum tentu berada dalam kendali mereka. Karena itulah sejumlah sarjana bernama Kwet menggunakan istilah digital colonialism untuk menggambarkan bentuk ketergantungan baru antara Global South dan kekuatan teknologi global.
Kita kemudian menghadapi paradoks. Kita hidup di zaman ketika manusia memiliki akses informasi yang luar biasa besar. Tetapi pada saat yang sama, sebagian besar lingkungan informasi kita semakin ditentukan oleh sistem yang tidak sepenuhnya kita pahami.
Kita merasa sedang memilih apa yang ingin kita lihat. Padahal, sebelum memilih, mungkin sudah ada sistem yang memilihkan apa yang layak kita lihat.
Di sinilah istilah “penjara pikiran” bisa jadi relevan, bukan dalam arti bahwa manusia telah kehilangan kebebasannya sepenuhnya, tetapi sebagai peringatan bahwa kebebasan berpikir membutuhkan lingkungan informasi yang sehat dan beragam.
Karena itu, tantangan terbesar era digital bukanlah menghentikan teknologi. Kita tidak mungkin kembali ke dunia tanpa internet, platform digital, dan kecerdasan buatan.
Yang harus kita perjuangkan adalah agar manusia tidak berubah menjadi sekadar bahan baku bagi mesin prediksi. Data seharusnya membantu manusia, bukan manusia yang seluruh kehidupannya diserahkan untuk membantu sistem mengumpulkan data.
Pada akhirnya, pertanyaan penting bagi masyarakat bukan lagi sekadar, “Apakah data saya aman?”
Pertanyaan yang lebih mendasar dan perlu kita kritisi sebagai refleksi diri di era kemerdekaan ini adalah:
“Siapa yang menggunakan data tentang saya, untuk tujuan apa, dan apakah penggunaan itu membuat saya semakin bebas atau justru semakin mudah diarahkan?”
Jika kita tidak mulai mengajukan pertanyaan tersebut sekarang, mungkin suatu hari kita masih merasa bebas memilih tanpa menyadari bahwa pilihan kita telah lama dipelajari, diprediksi, dan perlahan diarahkan.
Itulah penjajahan yang paling sulit dikenali: ketika penjara tidak memiliki dinding, dan penjaga tidak perlu berdiri di depan pintu.



