Kalimantan, Negeri Kabut Asap yang Tak Pernah Belajar Pergi

Kompas.com

Ada sesuatu yang agak lucu dari cara kita menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Setiap tahun kita selalu terkejut ketika api muncul, seolah-olah kemarau baru saja ditemukan.

Begitu titik panas bermunculan, pemerintah menggelar rapat, selanjutnya peta dibuka, kamera dinyalakan, pernyataan dikeluarkan. Petugas dikerahkan. Helikopter disiapkan. Masyarakat diminta waspada. Setelah asap mulai menutup langit dan mempersempit jarak pandang kita, barulah semua orang terlihat sangat sibuk. Lalu hujan datang.

Kalau siklus ini terus berulang, mungkin persoalannya memang bukan lagi pada api. Persoalannya ada pada cara kita mengelola negeri ini.

Sebagai putra Kalimantan, saya sulit menerima anggapan bahwa kabut asap adalah semacam takdir yang harus diterima setiap musim kemarau. Kemarau memang tidak bisa kita perintah untuk berhenti. El Nino juga bukan pejabat yang bisa dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Tetapi hutan tidak terbakar dengan sendirinya hanya karena matahari sedang terik.

Ada tangan manusia di sana. Keputusan manusia. Kepentingan ekonomi dari skala kecil hingga raksasa. Dan, dalam banyak kasus, ada tata kelola yang memungkinkan semuanya terjadi.

Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Bukan Sekadar Masalah Musim Kemarau

Kita sebenarnya sudah tahu kawasan mana yang rawan terbakar. Tahu juga gambut akan menjadi sangat mudah terbakar ketika dikeringkan. Kita tahu kanal-kanal yang menguras air dari gambut dapat membuatnya rentan. Kita juga punya satelit yang bahkan mampu menemukan titik panas dari langit.

Teknologi kita semakin canggih. Yang aneh, kebijakan pencegahan kita sering terasa seperti masih menggunakan kalender lama. Kita bisa melihat api dari luar angkasa, tetapi sering gagal mencegah api di permukaan bumi.

Di sinilah pemerintah perlu bercermin. Negara sering tampak gagah ketika memadamkan kebakaran, tetapi kurang terdengar ketika izin diberikan dan pengawasan seharusnya dilakukan. Kita lebih senang melihat gambar petugas membawa selang dan helikopter menjatuhkan air daripada membicarakan pertanyaan yang lebih sulit: mengapa lahan itu sampai begitu mudah terbakar?

Pemadaman memang sangat penting. Tetapi kalau setiap tahun pekerjaan kita hanya memadamkan api yang sama di tempat yang sama, mungkin ada sesuatu yang salah dalam cara kita mendefinisikan keberhasilan.

Kita seperti bangga karena berhasil memadamkan kebakaran rumah, padahal diam-diam membiarkan kabel listrik yang terbakar tetap terpasang. Yang lebih menyedihkan, ketika asap datang, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling mudah diminta bersabar. Anak-anak tidak nyaman belajar, orang tua khawatir membawa anak keluar rumah, aktivitas ekonomi terganggu, udara yang seharusnya menjadi hak semua orang berubah menjadi sesuatu yang harus disaring dengan masker.

Sementara itu, kita sering sibuk mencari siapa yang menyalakan api. Tentu saja pelaku pembakaran harus ditindak. Tetapi pencarian pelaku tidak boleh membuat kita lupa mencari penyebab yang lebih besar.

Kabut Asap Kalimantan dan Harga yang Harus Dibayar Masyarakat

Kita perlu bertanya siapa yang menikmati keuntungan dari perubahan hutan menjadi lahan produksi, siapa yang menikmati hasil dari eksploitasi tanah, dan siapa yang pada akhirnya menanggung biaya ketika lingkungan rusak. Sebab ada ironi besar dalam pembangunan kita.

Keuntungan dari alam bisa dimiliki secara privat, tetapi asapnya dinikmati secara massal. Yang memperoleh keuntungan bisa saja hanya segelintir orang, tetapi yang menghirup asapnya satu provinsi bahkan mungkin nasional.

Ketika perusahaan memperoleh hasil ekonomi dari lahan, keuntungan masuk ke dalam neraca bisnis. Ketika ekosistem rusak, biaya kesehatan, pendidikan yang terganggu, transportasi yang lumpuh dan kualitas hidup yang menurun menjadi urusan masyarakat.

Bukankah ini bentuk subsidi yang sangat aneh?

Masyarakat ikut menanggung biaya dari keuntungan yang tidak mereka nikmati.

Saya tidak sedang mengatakan semua perusahaan adalah penjahat. Itu tuduhan yang terlalu sederhana. Banyak perusahaan tentu memiliki standar lingkungan dan menjalankan kewajibannya. Justru karena itu, perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan seharusnya tidak keberatan jika pengawasan diperketat dan perusahaan yang lalai ditindak tegas.

Masalahnya adalah ketika keuntungan menjadi begitu penting sehingga alam hanya dipandang sebagai angka dalam laporan keuangan.

Hutan dihitung berdasarkan berapa banyak kayu yang bisa diambil. Tanah dihitung berdasarkan berapa banyak komoditas yang bisa dihasilkan. Gambut dihitung berdasarkan berapa hektare yang bisa dimanfaatkan.

Kita jarang menghitung harga dari udara bersih. Jarang memasukkan harga dari sungai yang kehilangan fungsinya. Begitupun menghitung berapa nilai sebuah hutan ketika ia dibiarkan berdiri. Mungkin karena alam yang masih utuh tidak mengirimkan invoice.

Kerusakan baru terasa mahal setelah semuanya terlambat. Di sinilah keserakahan manusia menemukan bentuknya yang paling halus. Kita tidak selalu merusak alam dengan niat jahat. Kadang kita melakukannya sambil menyebutnya pembangunan. Kita mengganti kata “eksploitasi” dengan “investasi”, “pembukaan hutan” dengan “pengembangan kawasan”, lalu merasa persoalan moralnya selesai.

Tata Kelola Lingkungan Menentukan Masa Depan Hutan Kalimantan

Padahal pohon tidak peduli apa istilah yang kita gunakan ketika ia ditebang. Gambut juga tidak peduli apakah manusia menyebut pengeringannya sebagai pembangunan atau investasi. Ketika airnya hilang dan api datang, ia tetap terbakar.

Karena itu, persoalan kabut asap sebenarnya lebih dalam daripada sekadar urusan kehutanan. Ini adalah persoalan tentang keserakahan, kekuasaan dan keberanian politik.

Pemerintah harus berani mengakui bahwa kebijakan yang hanya sibuk ketika kebakaran terjadi adalah kebijakan yang terlambat.

Perusahaan harus memahami bahwa kepatuhan lingkungan bukan formalitas untuk memenuhi dokumen perizinan. Dan masyarakat juga harus jujur bahwa membakar lahan secara sembarangan tidak dapat terus dibenarkan atas nama kebiasaan dan adat yang turun temurun.

Tetapi tanggung jawab itu tidak boleh dibagi secara pura-pura rata. Kekuatan dan kewenangan setiap pihak berbeda.

Negara memiliki kekuasaan membuat aturan dan memberikan izin. Perusahaan memiliki modal dan kemampuan mengelola lahan dalam skala besar. Masyarakat memiliki ruang hidup yang sering kali jauh lebih terbatas.

Karena itu, tanggung jawab juga harus proporsional. Kita tidak boleh begitu mudah menunjuk petani kecil sebagai sumber masalah sambil menutup mata terhadap persoalan tata kelola lahan yang jauh lebih besar.

Mencegah Kebakaran Hutan Lebih Penting daripada Menunggu Hujan

Kalimantan sesungguhnya tidak membutuhkan seremoni baru setiap kali musim kemarau tiba. Tidak membutuhkan slogan baru tentang “Indonesia bebas asap” yang kembali dipajang ketika udara sudah bersih karena hujan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mencegah.

Berani meninjau kembali kebijakan yang membuat gambut kering. Membuka informasi pengelolaan lahan kepada publik. Menindak perusahaan yang terbukti lalai. Mengalokasikan anggaran sebelum kebakaran, bukan hanya ketika kamera sudah menyorot asap. Dan yang paling sulit, berani mengatakan tidak kepada kepentingan ekonomi yang mengorbankan keselamatan ekologis.

Sebab Kalimantan bukan gudang sumber daya yang kebetulan dihuni manusia. Ia adalah rumah. Dan rumah yang terus-menerus kita bakar tidak akan menjadi lebih kaya hanya karena kita berhasil menjual sebagian perabotnya.

Sebagai putra Kalimantan, saya tidak ingin anak-anak saya kelak menganggap langit kelabu sebagai ciri khas daerahnya. Saya tidak ingin mereka mengenal musim kemarau sebagai musim memakai masker. Saya juga tidak ingin setiap generasi berikutnya mewarisi pertanyaan yang sama tanpa pernah memperoleh jawaban.

Kita sudah terlalu lama menunggu hujan untuk menyelesaikan persoalan yang sebenarnya dibuat oleh manusia. Mungkin sudah waktunya kita berhenti menyebut kabut asap sebagai bencana tahunan.Sebab, jika sesuatu terus terjadi setiap tahun, dengan penyebab yang telah kita ketahui dan pencegahan yang sebenarnya bisa dilakukan, ia bukan lagi sekadar bencana.

Ia adalah kegagalan yang kita ulang dengan sengaja. Seperti yang sudah tertulis “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

Muhammad Adam
Muhammad Adam

Guru kecil di pojok peradaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *