Negara, Demokrasi, dan Krisis Keadilan Pembangunan

Negara Demokrasi
Sumber Temponews

Demokrasi di negeri ini kerap dirayakan sebatas sebagai pesta keberhasilan prosedural. Melalui pemuli rutin, pergantian kekuasaan dan memberikan kebebasan berpendapat. Namun, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketimpangan sosial yang semakin melebar dan konflik agraria yang berulang. Hal itu menandakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini belum bekerja secara substantif dalam arah pembangunan.

Demokrasi seyogyanya tidak berhenti pada mekanisme elektoral. Amartya Sen (2009) menegaskan bahwa demokrasi harus menjamin perluasan kebebasan substantif manusia, bukan sekedar kebebasan memilih. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), demokrasi harus dipahami sebagai instrumen etik dalam menegakkan kemanusiaan dan keadialan sosial.

Kekuasaan negara bukanlah menjadi tujuan, melainkan alat yang dapat menghadirkan untuk kemaslahatan bersama.

Maka dari itu, pembangunan yang menyingkirkan partisipasi rakyat dan mengorbankan konsep keberlanjutan pembangunan adalah suatu pengingkaran terhadap hakikat daripada demokrasi itu sendiri.

Sayangnya, praktik pada demokrasi kita saat ini masih cenderung prosedural dan elitis. Partisipasi publik masih seringkali direduksi jadi formalitas administratif, sementara  keputusan pada strategis pembangunan masih ditentukan oleh kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek.

Akibatnya, berbagai proyek dalam  pembangunan berskala kecil-besar masih kerap berjalan tanpa ada pelibatan bermakna dari masyarakat. Sehingga yang terjadi pembangunan melahirkan ketimpangan-ketimpangan baru dan berdampak pada konflik sosial serta krisis ekologis yang berulang.

Ikhtiar Mewujudkan Keadilan dan Keberlanjutan

Kondisi demikian menunjukkan ketidaksinkronan antara realitas kebijakan dan idealitas demokrasi. Dalam kerangka NDP HMI, keadaan ini mencerminkan adanya krisis tanggung jawab negara. Negara yang seharusnya dapat berperan sebagai penjamin keadilan, malah justru seringkali abai atas dampak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Keadilan yang dalam NDP HMI dimaknai sebagai keseimbangan antara hak dan kewajiban serta keberpihakan pada yang lemah kerap dikalahkan dengan logika pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik. 

Demokrasi ketika kehilangan dimensi etiknya, pembangunan juga akan kehilangan arah keberlanjutannya. Demokrasi bukan lagi berfungsi sebagai mekanisme koreksi kekuasaan, melainkan hanya legitimasi formal atas kebijakan-kebijakan yang timpang. Maka dari itu, rakyat perlu hadir sebagai objek pembangunan, bukan hanya sebagai subjek. Rakyat memiliki hak untuk menentukan masa depannya yang lebih sejahtera.

Demikian itu, maka diperlukan pergeseran serius untuk menuju demokrasi substantif. Untuk mencapainya ada beberapa poin; pertama, negara harus menjadi tempat partisipasi public sebagai elemen penentu untuk seluruh siklus kebijakan pembangunan yang dimulai dari perencanaan sampai evaluasi. Partisipasi publik tidak boleh hanya bersifat simbolik, tetapi harus mampu mempengaruhi keputusan politik yang memihak untuk kesejahteraan rakyat.

Kedua, adalah prinsip inklusivitas harus diwujudkan secara konkret dengan memastikan masyarakat marginal memiliki akses yang nyata terhadap proses dan manfaat atas pembangunan. Ketiga, pembangunan berkelanjutan yang harus diletakkan dalam kerangka keadilan antar generasi dan keberlanjutan ekologis.

Dalam NDP HMI menegaskan bahwa manusia dan alam bukan hanya sekedar sumber daya, tetapi amanah yang seharusnya dijaga. Ditarik pada konteks demokrasi, maka dalam hal ini fungsi demokrasi sebagai pengontrol etik agar pemangku kekuasaan tidak melampaui batas atas kekuasaanya.

Pada akhirnya, segi kualitas demokrasi tidak bisa hanya diukur dari seberapa kita sering memilih, melainkan dari bagaimana negara ini adil dalam mengelola Pembangunan. Jika demokrasi gagal dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat dan keberlanjutan, maka hal yang perlu dipertanyakan  adalah bukan lagi mengenai partisipasi rakyat, tetapi orientasi kekuasaan yang sedang dijalankan oleh negara ini.

Nur Afni Sedyowati
Nur Afni Sedyowati

Merawat Harapan dan Suka Menulis Kegelisahan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *